Jasa Iklan Banner Berkualitas=
Jasa Iklan Banner Berkualitas=
Jasa Iklan Banner Berkualitas=

Registrasi kartu SIM berguna untuk melindungi pelanggan jasa telekomunikasi terhadap tindakan aksi penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Lalu bagaimana Cara Aktivasi Kartu XL Baru

Mulai dari kejahatan penipuan, informasi spam, hingga kejahatan siber. Tujuan lain, untuk memudahkan penyediaan layanan jasa telekomunikasi untuk transaksi kepada pelanggan.

Syarat Registrasi Kartu XL

Terdapat syarat untuk registrasi kartu XL untuk mendaftarkan nomor Handphone sesuai data diri.

Syarat bagi Warga Negara Indonesia (WNI)

NIK KTP
Nomor KK

Syarat bagi Warga Negara Asing (WNA)

Paspor
Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP)
Kartu Izin Tinggal Sementara (KITAS)

Registrasi Pelanggan Prabayar adalah pendaftaran identitas diri Yang Harus di lakukan oleh calon pelanggan dan pelanggan lama kartu prabayar yang datanya belum di validasi dengan menggunakan data identitas kependudukan yang valid. Ketentuan registrasi pelanggan ini juga berlaku untuk calon pelanggan pascabayar.

Cara Registrasi Kartu XL

Jika semua syarat sudah siap, ikuti cara registrasi kartu XL untuk semua pelanggan prabayar berikut ini.

Cara Registrasi via SMS

Buka aplikasi pesan singkat SMS di hp pelanggan
Ketik DAFTAR#NIK#Nomor KK#
Contoh: DAFTAR#1234567890123456#3201060401130027#
Kirim ke 4444

XL Axiata akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai

Cara Registrasi via Website

Buka website www.xlaxiata.co.id/registrasi lewat browser
Klik ‘Pilih’ pada menu ‘Menggunakan OTP’
Masukkan nomor XL Anda, NIK, dan KK
Klik ‘Dapatkan kode’
Lalu masukkan kode OTP tersebut
Ceklis ‘Saya bukan robot’
Klik ‘Daftar’
XL Axiata akan memvalidasi data registrasi.

Selain menggunakan kode OTP, pelanggan juga dapat menggunakan nomor PUK yang terdapat di rangka kartu SIM Anda. Berikut cara registrasi kartu XL online dengan nomor PUK.

Cara Aktivasi Kartu XL Dengan Nomor PUK

Buka website www.xlaxiata.co.id/registrasi di browser
Pilih aktivasi ‘Menggunakan Nomor PUK’
Masukkan nomor XL Anda, NIK, dan KK
Masukkan 8 digit nomor terakhir PUK dari kartu SIMcard
Ceklis ‘Saya bukan robot’
Klik ‘Daftar’

Cek Aktivasi Lewat Kode deal

Buat anda yang ragu apakah kartu XL yang di pakai sudah di registrasi atau belum, pastinya perlu mengetahui cara cek registrasi kartu XL. Di bawah ini adalah langkah-langkah cek registrasi sudah berhasil atau belum :

Buka menu telepon
Ketik *808*4444#

Nanti akan ada informasi nomor kartu XL di registrasi ayas nama siapa, tapi nomor NIKnya tidak di tampilkan secara lengkap. Jika tidak di tampilkan nomor nik, Itu menandakan jika registrasi kamu telah berhasil.

Dampak jika tidak mau registrasi ulang jasa telekomunikasi akan melakukan pemblokiran bertahap sebagai berikut:

– Pemblokiran layanan panggilan keluar
– Pemblokiran layanan layanan sms
– Dan pemblokiran layanan internet

Jika anda sebagai pelanggan baru bila pelanggan mengalami kesulitan melakukan registrasi? Maka sebaiknya Pelanggan menghubungi Call Center 817.

Baca juga : Cara Unreg Kartu XL Yang Hilang

XL Axiata akan memvalidasi data Anda dan proses registrasi selesai.
Itulah cara registrasi kartu XL via SMS dan website. Semoga membantu.

Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *