
Kartu Telkomsel yang sudah Hilang atau masa aktif habis sebenarnya masih dapat di UNREG, apakah anda pernah berpikir cara untuk Unreg kartu yang mati? pastinya pernah dong apalagi kalau kartu tersebut belum di Unreg atau Un Registrasi pastinya akan sayang banget.
Kartu yang hilang pasti akan sulit sekali untuk ditemukan apalagi kalau mau di Unreg. Cara untuk Unreg sebetul nya cukup mudah dan dapat di terapkan pada kartu SIM lain. Namun tulisan artikel kali ini khusus untuk pengguna kartu Telkomsel. Baik itu kartu hallo, Simpati, Kartu AS dan Loop.
Cara Unreg Kartu Telkomsel Yang Mati Atau Hilang
Ada dua cara untuk menerapkan cara untuk Unreg kartu. Yaitu Kartu yang sudah mati karena masa aktif sudah melewati masa tenggang alias hangus dan kartu karena hilang. Anda tidak perlu khawatir untuk Cara UNREG kartu. Karena tidak ada cara khusus untuk UNREG kartu Telkomsel yang sudah mati atau hangus.
Cara memblokir Kartu Yang Mati
Kartu Telkomsel yang sudah mati atau hangus apakah harus di Unreg? jelas tidak perlu. Jika kartu telkomsel benar-benar sudah mati maka otomatis registrasi kartu tersebut juga terhapus. Maka anda tidak perlu untuk melakukan Unreg.
Tapi kalau kartu Telkomsel tersebut sudah mati dan saat registrasi baru anda masih belum bisa karena masih tersangkut ke kartu yang sudah mati. Anda tinggal menghubugi Call Center Telkomsel untuk memberitahu tentang masalah ini agar di bantu untuk Unreg kartu Telkomsel yang sudah mati.
Cara Memblokir Kartu Yang Hilang
Untuk melakukan UNREG kartu Telkomsel yang hilang, entah itu hilang karena ganti kartu atau hilang karena handphone yang di gunakan hilang atau dicuri, adalah dengan mendatangi Grapari terdekat. Selanjutnya anda gunakan mesin MyGrapari, dan siapkan dahulu KTP, KK dan dua nomer yang di hubungi dalam satu bulan terakhir, sebagai syarat permohonan :
Di Mesin MyGrapari telkomsel anda klik “pelanggan Telkomsel”
Selanjutnya klik “Nomer hilang atau kartu Hilang”
Lalu anda ketik nomer baru sebagai pengganti nomer yang hilang, kalau ingin mengantinya
Selanjutnya masukkan nomer NIK KTP dan nomer KK untuk proses validasi data pelanggan Telkomsel
Jika sudah selesai maka kartu Telkomsel yang baru dengan nomer yang baru akan keluar sebagai pengganti kartu yang hilang
Pasti anda berpikir cara tersebut ribet karena harus mendatangi grapari terdekat. Jika anda tidak mau ribet mendatangi Grapari, anda dapat menghubungi Call Center atau Costumer Service. Selanjutnya meminta bantuan untuk memblokir kartu yang hilang sekalian dengan UNREG kartu Telkomsel. Siapkan juga data-data seperti No KTP dan No KK untuk proses validasi data nanti nya.
Baca juga : Cara Aktivasi Kartu Telkomsel Baru
Jika proses anda menjelaskan dengan rinci masalah kartu yang hilang tersebut, maka nomer yang hilang akan di blokir oleh pihak Telkomsel. Demikian informasi tulisan artikel tentang cara UNREG kartu Telkomsel yang Mati atau Hilang. Jika ada kesalahan informasi atau salah kata saya mohon maaf.